Tangkawang, 10 April 2025 – Pemerintah Desa Tangkawang, Kecamatan Bakarangan, menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025 serta realisasi APBDES Tahun 2024, yang dilaksanakan secara terbuka di Kantor Desa Tangkawang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Baliho yang dipasang berisi rincian alokasi anggaran program dan kegiatan desa untuk tahun 2025, serta data realisasi penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Kepala Desa Tangkawang, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa informasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui secara langsung bagaimana dana desa dikelola dan digunakan. "Transparansi ini adalah bentuk pelayanan kami kepada warga, agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan juga mendukung program-program pembangunan desa," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Desa tentang prioritas penggunaan dana desa dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang terbuka serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemasangan baliho dilakukan oleh aparat desa bersama dengan BPD, pendamping desa, serta disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat. Warga pun menyambut baik langkah ini sebagai upaya membangun kepercayaan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan adanya informasi yang terbuka ini, diharapkan masyarakat Desa Tangkawang dapat terus berpartisipasi dan memberikan masukan demi kemajuan bersama. Pemerintah Desa Tangkawang pun berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan desa.