Pada tanggal 1 April 2024, Kantor Desa Tangkawang melaksanakan kegiatan perubahan pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam rapat yang dihadiri oleh para perangkat desa, unsur musyawarah desa, serta masyarakat setempat, disampaikan bahwasanya perubahan APBDes merupakan langkah penting guna memastikan alokasi dana desa yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Beberapa poin utama dari perubahan APBDes tahun 2024 antara lain adalah: 1. Penyesuaian alokasi dana untuk program-program prioritas berdasarkan masukan dari masyarakat dalam forum musyawarah desa. 2. Peningkatan anggaran untuk sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi lokal. 3. Evaluasi kinerja keuangan desa periode sebelumnya guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran dan pencegahan potensi penyimpangan. Dengan adanya perubahan APBDes yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tangkawang secara keseluruhan.